Prolog
Islam merupakan agama multidimensi yang mempunyai konstitusi serta
pranata sosial yang lengkap dan komprehensif. Tidak satupun ruang kehidupan
manusia, baik hal kecil serupa perkara bersuci dan beristinjak, maupun hal-hal
besar seperti urusan kenegaraan dan hubungan internasional kecuali Islam datang
mengaturnya. Tak terkecuali persoalan pernikahan dan segala urusan yang berkait-kelindan
dengannya. Adapun tulisan ini akan mencoba untuk mengulas sedikit tentang
bagaimana pandangan al-Qur’an dalam membaca persoalan poligami.