Kamis, 22 Maret 2012

Poligami Dalam Kecamata Historis dan Al-Qur'an

Prolog
Islam merupakan agama multidimensi yang mempunyai konstitusi serta pranata sosial yang lengkap dan komprehensif. Tidak satupun ruang kehidupan manusia, baik hal kecil serupa perkara bersuci dan beristinjak, maupun hal-hal besar seperti urusan kenegaraan dan hubungan internasional kecuali Islam datang mengaturnya. Tak terkecuali persoalan pernikahan dan segala urusan yang berkait-kelindan dengannya. Adapun tulisan ini akan mencoba untuk mengulas sedikit tentang bagaimana pandangan al-Qur’an dalam membaca persoalan poligami.